SENTRA INDUSTRI KECIL (SIK) DI TERITIP
KUNJUNGAN INDUSTRI DI BALIKPAPAN ADMINISTRASI BISNIS'22 30 Juli 2024 Industri Kecil Menengah (IKM) pada Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018, sentra IKM adalah sekumpulan kelompok IKM (Industri Kecil Menengah) dalam satu lokasi/tempat yang terdiri atas paling sedikit 5 (lima) unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis, dan/atau melakukan proses produksi yang sama. Tujuan dari IKM ini sendiri adalah untuk membantu mendanai kegiatan Bidang Sentra Industri Kecil Menengah yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas untuk pembangunan Industri nasional dan sasarannya pembangunan sentra IKM ditargetkan 30 Sentra IKM/Tahun dan sasaran Output adalah sentra IKM baru di Kabupaten/Kota. (Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan). 30 Juli 2024 Menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendongkrak potensi daerah melalui Sentra IKM ini tentu dimanfaatkan oleh beberapa provinsi diseluruh indonesia...